You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Anies Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meresmikan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

Halte ini menjadi unik karena difasilitasi berbagai kegiatan

Menurut Anies, halte yang terintegrasi dengan stasiun MRT ini dibuat dua lantai. Sehingga, penumpang yang menggunakan moda tranportasi Transjakarta dapat menyaksikan gedung-gedung tinggi dan patung Selamat Datang  dari anjungan.

"Halte ini menjadi unik karena difasilitasi berbagai kegiatan. Selain memiliki anjungan, halte ini dilengkapi dengan ruang komersial untuk aktivitas jual beli. Sehingga masyarakat bisa membeli barang kebutuhan," katanya.

Jakarta Dibangun dengan Semangat Kolaborasi, Libatkan Warga Kembangkan Potensi Kota

Direvitalisasinya halte ini, kata Anies, untuk memberikan kesetaraan dan kesan positif dalam  menikmati Jakarta, sekaligus mendorong warga menggunakan kendaraan umum. 

"Ini  prinsip untuk memberikan kesetaraan yang diwujudkan dalam bentuk karya bangunan. Saya ingin sekali setiap warga di Jakarta bisa menikmati fasilitas yang baik dan indah. Itulah yang menjadi spirit dari perancangan ini semua," tukasnya.

Direktur Utama PT TransJakarta Mochamad Yana Aditya menjelaskan, Halte Bundaran HI merupakan salah satu pembangunan 46 halte yang ditarget rampung dalam tahun ini.

Tiga halte ikonik yang tengah dibangun bersamaan dengan Halte Bundaran HI yaitu Halte Sarina, Tosari dan Dukuh Atas I.

"Alhamdulillah, Halte Bundaran HI resmi dibuka dan ditandatangani langsung prasastinya oleh Bapak Gubernur Anies. Semoga halte ini dapat menjadi ruang ketiga seperti yang disampaikan Pak Gubernur," ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menambahkan, revitalisasi halte ini dalam rangka pemenuhan standar pelayanan yang diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 13 tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum layanan transjakarta.

Dalam Pergub ini  telah ditetapkan lima indikator yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, keteraturan, dan kesetaraan.

"Diharapkan layanan Transjakarta lebih baik, sehingga masyarakat dalam mobilitas harian mendapatkan pelayanan prima di Jakarta," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1374 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1256 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1126 personFolmer